Kudus - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya di bidang Pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti penguatan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa, (25/06).
Acara ini dihadiri oleh Staf Pengamanan Hermawan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Damianus Ardhyna Bintara. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan bagian penting dari tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang teknik-teknik dasar hingga lanjutan dalam pengelolaan TKP, termasuk bagaimana mengamankan barang bukti, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan lokasi kejadian serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Hermawan, salah satu peserta, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan keahlian dan kesiapan mereka dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi di dalam Rutan Kudus.
"Dengan pengetahuan dan keterampilan yang kami peroleh, kami lebih siap untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kudus, " ujar Hermawan.
Damianus Ardhyna Bintara juga menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas Petugas Pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengamanan di Rutan Kudus, dan pelatihan seperti ini merupakan bagian dari upaya tersebut, " tutur Ardhyn.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa seluruh Petugas di lapangan memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib khusus nya di Rutan Kudus.